Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggrah Ditahan di Kebonwaru

Kompas.com - 14/07/2012, 12:45 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Setelah memastikan status Anggrah Suryo dan Endang Dyah Lestari sebagai tersangka, saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersiap memindahkan keduanya ke ruang tahanan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Anggrah Surya akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru dan Endang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Sukamiskin, Bandung.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jaya Kesuma menyatakan, penetapan tersangka bagi keduanya dilakukan pukul 09.00 tadi pagi.

Sementara Sarnyoto, yang juga ditangkap bersama Endang dan Anggrah dalam kasus dugaan suap dari perusahaan pertambangan tempat Endang bekerja sampai saat ini, masih sebagai saksi. Sarnyoto adalah sopir Dyah,

"Kami masih mendalami perannya, apakah terlibat langsung atau hanya mengantar," ujar Jaya saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Sabtu (14/7/2012).

Anggrah, Endang, dan Sarnyoto dibekuk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman parkir perumahan Legenda Wisata dan Kota Wisata Cibubur hari Jumat pukul 10.20. Dari tangan ketiga orang itu, KPK mengamankan uang Rp 300 juta.

Menurut Jaya, pihaknya menerima limpahan di Kejaksaan Agung pukul 21.00 dan tiba di Bandung untuk diperiksa pukul 02.00 dini hari. "Pukul 09.00, dua orang dinyatakan sebagai tersangka," ujar Jaya menyebut Anggrah dan Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com