KOMPAS/DIDIT PUTRA ERLANGGA RAHARDJOSarnyoto tengah diperiksa di Kejati Jabar, Sabtu (14/7/2012) pagi ini. Sarnyoto berasama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Anggrah Suryo dan Endang Diah Lestari. Ketiganya diperiksa secara terpisah di ruang penyidik.
BANDUNG, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sabtu (14/7/2012) pagi ini, masih memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Anggrah Suryo dan dua orang lainnya yang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin.
Selain Anggrah, orang lain yang juga diperiksa di Kejati Jabar dalam kasus dugaan suap itu adalah Sarnyoto dan Endang Diah Lestari. Ketiganya diperiksa secara terpisah di ruang penyidik.
Sarnyoto diperiksa di ruang Kepala Seksi Penuntutan bersama kardus yang disebut sebagai barang bukti. Sementara Endang diperiksa di ruang Kepala Seksi Penyidikan. Dia diperiksa sembari menghadap layar monitor dan diapit oleh jaksa.
Berdasarkan catatan Kompas, Endang tercatat berasal dari PT Gunung Emas Abadi yang ditangkap KPK seusai memberi suap kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Anggrah Suryo. Anggrah diperiksa di salah satu ruangan di Kejati Jabar.

