JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Tionghoa diminta tidak hanya menuntut penghapusan diskriminasi di Indonesia. Namun, mereka juga dituntut untuk ikut berperan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Demikian dikatakan Ketua Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (INTI) DKI Jakarta, Benny Sutiono, saat acara sosialisasi empat pilar, yakni UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2012).
"Jangan hanya menuntut, kita juga dituntut bisa berbuat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Benny.
Benny mengatakan, kondisi Indonesia saat ini sudah banyak perubahan terkait perlakuan terhadap warga Tionghoa. Seluruh peraturan yang mendiskriminasikan etnis Tionghoa, kata dia, telah dihapuskan. Salah satunya warga keturunan tionghoa bisa maju dalam pemilihan presiden.
Menurut Benny, perlakuan diskriminasi di tengah masyarakat akan terus terjadi jika masih ada kesenjangan sosial. Untuk itu, dia berharap masyarakat Tionghoa ikut mengurangi kesenjangan tersebut.
"Kalau rakyat miskin kita angkat ke atas, itu bisa mempersatukan rakyat Indonesia. Bukan saatnya lagi kita mengeluh, tapi bantu menyelesaikan secara konkret. Mau sumbangkan 10-20 persen (pendapatan) untuk rakyat kecil, itu banyak membantu," kata dia.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas menilai, adalah hal luar biasa jika menyisihkan pendapatan untuk rakyat miskin tersebut benar-benar direalisasikan.
"Dua setengah persen pun jadilah, pak," kata Taufik, disambut riuh tawa dan tepuk tangan ratusan peserta seminar dari masyarakat Tionghoa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.