Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Bupati Buol sebagai Tersangka

Kompas.com - 05/07/2012, 19:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggunakan upaya paksa untuk memanggil Bupati Buol Amran Batalipu. Pekan depan, KPK berencana memeriksa Amran sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

"Bupati Buol sudah dipanggil sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Kamis (5/7/2012) di Jakarta.

Bambang mengatakan, ada konsekuensi yang harus ditanggung Amran jika dia tidak memenuhi panggilan KPK. Apalagi, katanya, dalam kasus ini KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK sebelumnya menangkap dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono, setelah keduanya diduga menyuap Amran. KPK juga berupaya menangkap Amran di Buol pada 26 Juni 2012 lalu, tetapi Amran berhasil lolos, bahkan pengikutnya hampir mencederai penyidik KPK.

"Sesuai dengan prosedur KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), dalam kasus ini kan juga ada operasi tangkap tangan. Orang yang mengingkari kewajiban pemanggilannya, bisa ada konsekuensi," kata Bambang.

Dia menambahkan, KPK mendapat dukungan dari aparat penegakan hukum lain di Buol terkait proses hukum terhadap Amran. Dalam kasus dugaan suap ini, Amran diduga menerima pemberian uang miliaran rupiah dari dua pegawai PT HIP, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Kedua pegawai PT HIP itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Pemberian suap itu diduga terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke Amran hari ini. KPK juga sudah mencegah Amran bepergian ke luar negeri bersama empat orang lain, antara lain pemilik PT HIP Hartati Murdaya Poo. Tiga orang lainnya adalah pegawai PT HIP, yakni Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung sejak 28 Juni 2012.

Hari ini KPK kembali mengirimkan permohonan pencegahan ke Imigrasi atas nama dua pegawai PT HIP, Totok Lestiyo dan Sukirno, serta seorang pegawai PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Kirana Wijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com