Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Audit BPK untuk Kemenag Dipertanyakan

Kompas.com - 03/07/2012, 12:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Kementerian Agama (Kemenag) dipertanyakan. Pasalnya, hasil audit BPK untuk Kemenag tahun 2011, yakni wajar tanpa pengecualian (WTP), dinilai tidak sesuai dengan kenyataan adanya dugaan korupsi di Kemenag.

"Karena itu, kami akan segera meminta penjelasan BPK terkait adanya ketidaksesuaian ini," kata anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait ketika dihubungi, Selasa (3/7/2012).

Maruarar dimintai tanggapan mengenai penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menemukan adanya dugaan korupsi di Kemenag. Dua orang telah ditetapkan tersangka, yakni politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya.

Zulkarnaen diduga korupsi dalam penganggaran tiga proyek di Kemenag, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011 .

Maruarar mengatakan, BPK memang seringkali mengalami kesulitan ketika melakukan audit. Kategori audit pun beragam seperti audit kinerja, audit keuangan, audit kelembagaan, dan lainnya.

"Memang susah juga jika BPK melakukan sekaligus semuanya. Namun, dalam hal ini kami menganjurkan agar pelaksanaan audit terhadap kementerian dan lembaga dilakukan dengan perencanaan matang. Artinya, BPK harus bisa menghindari ketidaksesuaian laporan hasil audit dengan temuan fakta lain di lapangan. Sehingga kasus-kasus pengadaan barang dan jasa di kementerian lembaga bisa dicegah," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar Komisi XI DPR mekomendasi kepada BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap Kemenag , khususnya terkait pengadaan Al Quran. Dengan audit itu, BPK dapat menyelidiki lebih dalam proyek itu.

Seperti diberitakan, KPK menyebut nilai suap dalam proyek itu lebih dari Rp 4 miliar. Proyek pengadaan laboratorium tersebut dianggarkan sebesar Rp 31 miliar. Adapun pengadaan Al Quran pada 2011 dianggarkan sebesar Rp 20 miliar.

KPK masih menelusuri pihak yang diduga memberi suap ke Zulkarnaen dan anaknya itu. Dugaan sementara, pemberi suap merupakan pihak swasta atau perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com