JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar enggan berkomentar perihal subtansi perkara dugaan korupsi di Kementerian Agama yang menjeratnya. Zulkarnaen hanya akan menjelaskan materi perkara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya kira substansi perkara tidak lagi jadi wacana publik. Saya akan klarifikasi kepada KPK pada saat diperiksa. Apa yang saya lihat, saya dengar, saya tahu, akan saya sampaikan. Saya tidak akan layani pembicaraan substansi materi karena bukan bahan untuk diperdebatkan," kata Zulkarnaen saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Sebelumnya, KPK mengumumkan penatapan dua tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran, yakni Zulkarnaen dan seorang anggota keluarganya yang juga pengusaha, Dendy Prasetya.
Anggota Badan Anggaran itu diduga korupsi tiga proyek di Kemenag, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011 .
Zulkarnaen mengatakan, ia akan mempersiapkan diri untuk menghadapi proses pemeriksaan di KPK, diantaranya menunjuk tim kuasa hukum. Hingga saat ini, anggota Komisi VIII itu belum diperiksa KPK.
Zulkarnaen mengaku akan kooperatif dengan KPK selama pemeriksaan ke depan. "Sejak penggeledahan KPK Jumat lalu, saya selalu berada di rumah. Saya tidak melarikan diri, tidak pernah menghilang. Hanya saja membatasi komunikasi karena lebih baik dikomunikasikan di waktu yang tepat," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.