Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Korupsi Al Quran Itu Kerusakan Moral Parah

Kompas.com - 01/07/2012, 21:07 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama menggambarkan moral para pelaku dari oknum legislatif, pengusaha, dan pemerintah sudah sangat parah.

"Itu kerusakan moral parah. Mereka korupsi tanpa peduli. Pengadaan Al Quran pun, kalau bisa dikorupsi, kenapa tidak?" kata (MUI) KH Ma'ruf Amin, di sela Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (1/7/2012).

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran, yaitu anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Zulkarnaen Djabar, dan seorang keluarganya, yang juga pengusaha.

Zulkarnaen diduga terlibat korupsi di tiga proyek Kementerian Agama, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah pada Ditjen Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Menurut Ma'ruf Amin, korupsi pengadaan Al Quran itu menunjukkan, dorongan ingin kaya dari koruptor lebih besar daripada remnya. Ketika muncul kesempatan terbuka, mereka tak mampu mengendalikan diri untuk tidak mencuri uang negara.

Kasus ini juga mencerminkan, pemahaman bahwa agama melarang korupsi tidak cukup mencegah perilaku korup, tanpa disertai penegakan hukum tegas. Karena itu, pemerintah, aparat penegak hukum, dan KPK harus bekerja sama dengan serius untuk memberantas korupsi.

"Kita harus terus mendorong hukuman yang membuat jera para koruptor dan mencegah orang yang mau korupsi," katanya.

MUI pernah mengeluarkan fatwa haram atas korupsi pada Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2000. Fatwa boleh menggunakan pembuktian terbalik pada harta koruptor dikeluarkan pada Munas tahun 2010.

Pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Cipasung kali ini, majelis juga mempersiapkan rekomendasi penyitaan aset atau harta kekayaan koruptor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com