Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoesoedibjo Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 28/06/2012, 10:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Chief Executive Officer (CEO) PT Bhakti Investama Tbk Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (27/6/2012). Hary akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama.

Hary tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi sejumlah staf dan pengacaranya, Andi Simangunsong. Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu enggan menjelaskan seputar pemeriksaannya hari ini. "Nanti saja, nanti akan ada jumpa pers," ucap Hary.

Menurut Andi Simangunsong, pihaknya tidak mengerti alasan KPK memeriksa Hary. "Justru kita mau tanya, KPK mau tanya apa (ke Hary) dalam rangka ini," ujar Andi singkat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha secara terpisah mengatakan, Hary akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Tommy Hindratno, mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur. Pemeriksaan Hary kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Rabu (13/6/2012). Saat itu, Hary mengaku tidak mendapat surat panggilan KPK.

Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK sudah mengirim surat panggilan untuk Hary. Surat panggilan itu diterima sekretaris Hary di Bhakti Investama. Pada Jumat (15/6/2012), Hary pun mendatangi gedung KPK untuk diperiksa. Namun, pada Jumat itu penyidik KPK belum siap melakukan pemeriksaan sehingga dijadwal ulang hari ini.

Terkait penjadwalan pemeriksaan Hary ini, Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan bahwa KPK tidak bisa diatur-atur oleh saksi.

Dalam kasus dugaan suap kepengurusan pajak BHIT, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo. KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan kelebihan pajak (restitusi) senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak, PT Bhakti Investama. Diduga, James adalah orang suruhan PT Bhakti Investama.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah kantor BHIT yang terletak di lantai 5 gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta, dan melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk di lantai 6 gedung yang sama, Jumat (8/6/2012). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen pajak BHIT yang banyaknya sekitar 20 gulung.

KPK juga meminta Imigrasi untuk mencegah komisaris BHIT, Antonius Z Tonbeng. Saat mendatangi gedung KPK, Jumat (15/6/2012), Hary kembali menegaskan bahwa perusahaannya tidak terlibat. Menurutnya, tersangka James dan Tommy tidak berkaitan dengan PT Bhakti Investama. Apalagi, lanjut Hary, terkait dengan dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com