JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menegaskan bahwa dana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ada. Hal yang perlu dilakukan saat ini hanya penyelesaian pembicaraan dengan Komisi III DPR RI untuk mencabut tanda bintangnya.
"Soal gedung KPK itu anggarannya ada, tinggal dicabut tanda bintangnya," kata Menkeu Agus Martowardojo seusai raker dengan Badan Anggaran DPR di Senayan, Rabu (27/6/2012) malam tadi.
Sebelumnya, terjadi polemik karena Komisi III (Bidang Hukum & Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR RI belum menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Akibatnya, reaksi dari masyarakat muncul, yang kemudian beramai-ramai melakukan saweran untuk pengumpulan dana. Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa kebutuhan akan gedung tersebut sangat jelas.
"Kebutuhannya jelas, karyawan bertambah banyak, produktivitas harus ditingkatkan dengan pemenuhan prasarananya," kata Agus.
Menurut Agus, untuk persoalan tersebut hanya dibutuhkan pembicaraan intensif antara KPK dan Komisi III.
"Saya yakin, itu nanti bisa terselesaikan," katanya.
Menkeu juga menegaskan, sebagai institusi negara, pembangunan gedung KPK harus menggunakan anggaran dari APBN.
"Saya rasa pembangunan gedung KPK ini prioritas, tinggal pembahasan antara KPK dan Komisi III yang pembicaraannya harus diintensifkan," kata Menkeu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.