Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Sumbang Gedung KPK? Ini Caranya!

Kompas.com - 27/06/2012, 07:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menggalang dukungan masyarakat dalam membiayai pembangunan gedung baru disambut baik.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Koin untuk KPK menggalang dana untuk membantu KPK membiayai pembangunan gedung barunya.

"Koin untuk KPK merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada KPK, rakyat masih percaya pada KPK," kata salah satu anggota koalisi, Ikrar Nusa Bakti, dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (26/6/2012) malam.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sekjen Transparancy Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko.

Menurut Ikrar, yang dilakukan koalisi merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan eksistensi KPK. Ada upaya-upaya agar KPK dikerdilkan dan dibubarkan mengingat statusnya secara hukum adalah lembaga ad hoc atau sementara.

"Ada juga upaya agar KPK tidak bergerak dan memiliki ruangan yang cukup melakukan tugasnya," katanya.

Padahal, lanjut Ikrar, anggaran yang diperlukan KPK untuk membangun gedung baru tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan proyek Hambalang yang nilainya triliunan. "Dengan bangunan 27.600 meter persegi, dengan ruang kerja 800 meter persegi, dan anggarannya Rp 200-an miliar saja," katanya.

Namun, seperti yang diketahui, alokasi anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK tersebut belum juga disetujui DPR sejak diajukan pada 2008.

Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, masyarakat yang ingin menyumbang biaya pembangunan gedung KPK dapat dilakukan melalui rekening ICW.

"Untuk sementara rekening ICW akan digunakan. Rekening BNI Cabang Melawai dengan nomor 0056124374 atas nama perkumpulan ICW," katanya.

Danang menambahkan, tidak semua orang bisa menyumbang. Pihaknya akan meneliti terlebih dahulu sumbangan-sumbangan yang masuk. Jika nilai sumbangan di atas Rp 10 juta, maka uang akan dikembalikan.

"Maksimal Rp 10 juta, di atas itu akan dikembalikan," ujarnya.

Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan bahwa KPK tidak akan mengelola uang sumbangan masyarakat itu. KPK menyerahkan pengumpulan maupun pengelolaannya ke lembaga independen. Meskipun demikian, kata Bambang, pihaknya tetap berharap DPR menyetujui alokasi dana untuk pembangunan gedung baru KPK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com