Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarah: KPK Membesarkan Masalah Kecil!

Kompas.com - 27/06/2012, 07:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan rakyat untuk membangun gedung baru dinilai sebagai tindakan membesar-besarkan masalah kecil. Belum dicabutnya tanda bintang di anggaran disebut bukan karena Komisi III DPR tidak setuju dengan pembangunan gedung baru itu.

Demikian dikatakan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, di Jakarta, Rabu (27/6/2012), menyikapi polemik gedung baru KPK. Basarah mengatakan, Komisi III menginginkan KPK lebih dulu menunjukkan kinerja maksimalnya, terutama memenuhi janji para pimpinan KPK jilid III untuk menuntaskan kasus megakorupsi yang menarik perhatian publik. Janji itu disampaikan ketika fit and proper test di Komisi III.

"Bagi Komisi III, pemberian persetujuan anggaran dan fasilitas gedung harus berbasis pada kinerja KPK, bukan atas dasar ambisi mencari popularitas pribadi anggota," kata Basarah.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P itu mengaku, F-PDI bakal memberi dukungan maksimal, khususnya terkait gedung KPK sepanjang KPK telah memenuhi harapan publik. Agar lebih baik buat KPK, lanjut dia, pihaknya bakal meminta Sekretariat Negara untuk menyerahkan gedung milik negara yang tak terpakai kepada KPK.

"Sehingga gedung tersebut bisa langsung dipakai. Menunggu proses pembangunan memakan waktu minimal dua tahun," kata Basarah.

Komisi III telah melakukan rapat internal kemarin membahas pandangan mini fraksi terkait anggaran untuk mitra kerja. Ketua Kelompok Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, mayoritas fraksi meminta KPK terlebih dulu berusaha mencari gedung milik pemerintah yang tak terpakai.

"Kalau sudah tak ada lagi, baru kita bicarakan kembali," kata Aboe Bakar.

Sementara itu, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, para politisi Komisi III selama ini hanya mencari-cari alasan untuk tidak menyetujui gedung baru KPK. Donal membandingkan dengan sikap Komisi III yang menyetujui pembangunan gedung parkir Kejaksaan Agung senilai Rp 20 miliar.

"Alasan-alasan yang disampaikan tidak logis. Kita khawatir, DPR tidak ingin KPK kuat," kata Donal.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK melontarkan rencana meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru setelah para politisi di Komisi III DPR dinilai hanya selalu mengaku mendukung tanpa ada realisasinya. Rencana itu akan direalisasikan jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.

Penjelasan pihak KPK, total biaya dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi itu mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya meliputi biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta. Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014.

Adapun pengucuran dana pada tahap pertama sebesar Rp 16,7 miliar. Kementerian Keuangan menyatakan siap mengucurkan jika tanda bintang dicabut oleh DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com