Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PPP Mengaku Dukung Penuh Gedung Baru KPK

Kompas.com - 25/06/2012, 20:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di parlemen mengaku mendukung penuh pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengakuan itu disampaikan Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi di Jakarta, Senin (25/6/2012).

Meski demikian, kata Arwani, setiap rencana pembangunan gedung baru termasuk usulan KPK harus melalui kajian yang matang. KPK, kata dia, harus memastikan terlebih dulu bahwa tidak ada lagi gedung milik negara yang bisa dipakai.

"Kami minta Sekretariat Negara merespon permintaan KPK terkait penggunaan gedung negara yang memang tidak digunakan secara maksimal. Jika memang tahapan itu telah dilakukan, tidak ada alasan DPR menolak rencana itu," kata Arwani.

Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 tahun 2011 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat tahun anggaran 2012, alokasi anggaran KPK yang diberi tanda bintang atau belum disetujui oleh DPR sebesar Rp 70,7 miliar.

Anggaran itu, kata dia, akan digunakan untuk pembebasan tanah sebesar Rp 9,7 miliar dan pembangunan tahap awal sebesar Rp 61 miliar. "Dengan dihambatnya pembangunan gedung ini memperlihatkan Komisi III tidak ingin kinerja KPK meningkat," kata Uchok.

Seperti diberitakan, dalam berbagai rapat kerja, para politisi Komisi III selalu mengaku mendukung pembangunan gedung baru KPK. Namun, pengakuan itu tidak pernah direalisasikan. Tanda bintang belum dicabut meskipun pemerintah bersedia mengucurkan dana.

Pimpinan KPK menyebut gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung seluruh pegawai KPK sekitar 730 orang. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang. Sisanya, mereka terpaksa berkantor di dua gedung lain. Padahal, kapasitas gedung itu hanya untuk 350 orang.

Apalagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, pegawai KPK sekitar 1.200. Pihak KPK membandingkan dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang.

Belum lagi kondisi gedung yang sudah berumur 31 tahun. Menurut penjelasan konsultan, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan.

Lantaran para politisi di Komisi III hanya selalu mengaku mendukung gedung baru, KPK berencana akan meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru. Rencana itu akan direalisasikan jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.

"Kalau melihat proses seperti ini, tidak ada pilihan lain bagi KPK mencari gedung baru atau meminta bantuan masyarakat untuk mengumpulkan uang buat bangun gedung karena ini penting," kata Bambang Widjojanto, pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com