Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Minta Itjen Periksa

Kompas.com - 22/06/2012, 15:27 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Suryadharma Ali telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi pengadaan Alquran yang dilakukan pada tahun anggaran 2009-2011.

"Kementerian Agama akan secara terbuka memberikan informasi kepada publik jika memang ada temuan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama terkait tudingan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad," tandas Suryadharma, Jumat (22/6/2012) di Jakarta.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pernyataan Abraham jelas mengejutkan. "Sebab, kami masih merasakan kebanggaan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum lama ini menyatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan negara di Kementerian Agama".

Namun, tambah Suryadharma, pihaknya kaget dengan tudingan itu. "Karena itu, kami segera mengintropeksikan diri dengan melakukan pemeriksaan secara internal terlebih dulu. Kami sendiri memang tidak tahu dan tidak mengerti adanya tudingan seperti itu karena hasil audit BPK tidak menemukan penyimpangan terhadap pengadaan Alquran," tambah Suryadharma.

Menurut Suryadharma, pihaknya berharap Itjen Kementerian Agama bisa memulai pemeriksaan dan melaporkannya kepadanya sebelum diumumkan kepada publik. "Kami tidak mau main-main. Ini sangat fatal kalau ini sampai terjadi," lanjutnya.

Sebelumnya, Abraham Samad mengungkapkan adanya bukti kuat dugaan korupsi pengadaan Alquran sehingga KPK tengah menyelidikinya. KPK juga tengah mempertimbangkan meningkatkan tahapan penyedikan dari sebelumnya penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com