Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Korupsi Alquran, Wamenag Siap Bertanggungjawab

Kompas.com - 22/06/2012, 14:24 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Nasaruddin Umar, menyatakan siap bertanggung jawab apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan Alquran yang dilakukan Kementerian Agama. Ia menegaskan, pengadaan Alquran sungguh tidak layak dipermainkan karena berisi firman-firman Tuhan.

"Saya siap bekerja sama dengan kawan-kawan Kementerian Agama. Kalau ada staf kami yang melanggar, silakan proses. Jangankan staf saya, saya pun bila terbukti melanggar harus bertanggung jawab," ungkap Nasaruddin kepada wartawan di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat(22/6/2012).

Ia memaparkan, setiap tahun kebutuhan Alquran mencapai dua juta eksemplar. Namun, percetakan milik negara hanya mampu memproduksi 70 ribu eksemplar. Sisanya diserahkan pihak swasta melalui tender. Ia menegaskan, tender yang dilakukan Kementerian Agama selalu bersifat terbuka, tidak ada penunjukan langsung.

"Jangan main-main dengan Alquran, yang kita hadapi ini firman, termasuk jangan gunakan Alquran ini untuk kepentingan lain, karena berhadapan dengan Pemilik Firman," ujar Nasaruddin yang juga guru besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2012), mengatakan, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Menurutnya, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.

Pengadaan Alquran di Kementerian Agama dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam. Sebelum menjabat Wakil Menteri Agama, Nasaruddin adalah Direktur Jenderal Bimas Islam. Dugaan korupsi terjadi di tahun anggaran 2009-2010. Nilai proyek dari kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah. Saat ini KPK masih mendalami apakah modus korupsi berkaitan dengan penyuapan atau penyalahgunaan kewenangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com