Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Granat Minta Keppres Grasi Corby Ditunda Selama Sidang

Kompas.com - 20/06/2012, 13:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Maqdir Ismail, meminta majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menunda grasi narapidana narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby, selama proses persidangan berlangsung. Granat menggugat Keputusan Presiden tentang grasi Schapelle Leigh Corby di PTUN Jakarta Timur.

Kepada wartawan usai persidangan, Rabu (20/6/2012), Maqdir menegaskan, pemberian grasi yang diputuskan Presiden Yudhoyono memiliki kejanggalan. Menurutnya, grasi hanya diberikan kepada terpidana yang mengakui kesalahannya, sementara Corby tidak pernah mengakui kesalahannya dan tidak pernah meminta maaf.

"Saya enggak tahu, apa yg ada di dalam pikiran presiden. Tahun 2005 dia pernah bilang Indonesia tak akan memberikan grasi kepada terpidana narkotika, tapi ternyata dilakukan. Saya melihat adanya inkonsistensi," lanjutnya.

Sidang perdana gugatan tersebut berlangsung tertutup dari pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB. Sidang dipimpin Hakim Yodi Martono Wahyunadi. Hadir dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum penggugat, Maqdir Ismail dan Henry Yosodiningrat. Sementara dari pihak tergugat yang seharusnya diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM Deni Indrayana, Dirjen Peraturan Perundangan, Wahidudin Adam, dan Direktur Litigasi, Mualimin Abdi, tidak hadir dalam persidangan.

Pihak pemerintah diwakili Budiono dan Tony Prayogo dari Subdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan dan Maryam, kuasa hukum Kejaksaan Agung.

Corby diputus bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 silam. Ia mendapat grasi dari Presiden Yudhoyono dan mendapat potongan masa hukuman selama lima tahun. Menurut Granat, gugatan dilayangkan karena Keppres tersebut dinilai bertentangan dengan norma-norma di masyarakat yang selama ini berusaha keras memerangi narkotika. Pemerintah seharusnya menunjukkan komitmen pemberantasan narkotika dengan penegakan hukum yang adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com