Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Granat Minta Keppres Grasi Corby Ditunda Selama Sidang

Kompas.com - 20/06/2012, 13:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Maqdir Ismail, meminta majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menunda grasi narapidana narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby, selama proses persidangan berlangsung. Granat menggugat Keputusan Presiden tentang grasi Schapelle Leigh Corby di PTUN Jakarta Timur.

Kepada wartawan usai persidangan, Rabu (20/6/2012), Maqdir menegaskan, pemberian grasi yang diputuskan Presiden Yudhoyono memiliki kejanggalan. Menurutnya, grasi hanya diberikan kepada terpidana yang mengakui kesalahannya, sementara Corby tidak pernah mengakui kesalahannya dan tidak pernah meminta maaf.

"Saya enggak tahu, apa yg ada di dalam pikiran presiden. Tahun 2005 dia pernah bilang Indonesia tak akan memberikan grasi kepada terpidana narkotika, tapi ternyata dilakukan. Saya melihat adanya inkonsistensi," lanjutnya.

Sidang perdana gugatan tersebut berlangsung tertutup dari pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB. Sidang dipimpin Hakim Yodi Martono Wahyunadi. Hadir dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum penggugat, Maqdir Ismail dan Henry Yosodiningrat. Sementara dari pihak tergugat yang seharusnya diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM Deni Indrayana, Dirjen Peraturan Perundangan, Wahidudin Adam, dan Direktur Litigasi, Mualimin Abdi, tidak hadir dalam persidangan.

Pihak pemerintah diwakili Budiono dan Tony Prayogo dari Subdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan dan Maryam, kuasa hukum Kejaksaan Agung.

Corby diputus bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 silam. Ia mendapat grasi dari Presiden Yudhoyono dan mendapat potongan masa hukuman selama lima tahun. Menurut Granat, gugatan dilayangkan karena Keppres tersebut dinilai bertentangan dengan norma-norma di masyarakat yang selama ini berusaha keras memerangi narkotika. Pemerintah seharusnya menunjukkan komitmen pemberantasan narkotika dengan penegakan hukum yang adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com