MEDAN, KOMPAS.com -- Sejumlah udayawan dan seniman menggelar diskusi dan pertunjukkan tor-tor dipadu dengan gondang sembilan Mandailing di Taman Budaya Sumatera, Senin (18/6/2012). Acara spontan ini merupakan bentuk kepedulian seniman dan budayawan terhadap tor-tor dan gondang sembilan.
Diskusi yang antara lain dihadiri Thomson Hutasoit, Dosen Sejarah Universitas Negeri Unimed Flores Tanjung, dan Budayawan Monang Butar Butar. Setelah itu, mereka menggelar gondang sembilan yang mengiringi tor-tor oleh tiga penari. Sesekali, budayawan menyelingi dengan orasi dan pembacaan puisi.
Kegiatan di halaman Taman Budaya Sumatera ini sempat memacetkan jalan. Tak kurang dari 100 warga berkumpul menonton.
"Kalau tor-tor dan gondang Mandailing diakui di Malaysia dan dikembangkan di sana, kita patut berterima kasih dan bersyukur. Tetapi kalau diklaim sebagai milik Malaysia, kita wajib memprotesnya," kata Monang.
Dia menjelaskan, gondang Mandailing adalah khas Mandailing. Kayu yang digunakan berasal dari pohon yang hanya bisa tumbuh di sekeliling Danau Toba.
Sebagaimana kabar yang tersiar bahwa Pemerintah Malaysia akan mengembangkan tor-tor dan gendang sembilan sebagai cabang warisan negara. Kesenian itu akan didaftarkan ke dalam seksi 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.