Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Hambalang, Penyidik dan Penuntut Mulai Turun Tangan

Kompas.com - 15/06/2012, 21:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengerahkan penyidik dan penuntut untuk membantu tim penyelidik proyek tersebut.

"Penyelidik KPK sudah di-back-up penyidik dan penutut menelusuri lebiuh jauh temuan yang dilakukan tim masih melakukan penelusuran temua itu, tim nya ditambah dengan jaksa dan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Jumat (15/6/2012).

KPK memulai penyelidikan Hambalan sejak Agustus 2011. Menurut Johan, pihaknya masih mendalami temuan-temuan yang dikumpulkan selama ini. Hasilnya, kata Johan, akan disampaikan ke masyarakat setelah melalui proses gelar perkara atau ekspose.

"Rencananya pekan depan hasilnya akan disampaikan ke publik," ujarnya.

Dalam menyelidiki proyek Hambalang, menurut Johan, ada tiga hal yang menjadi fokus KPK. Pertama, apakah proses pengadaan hingga pekerjaan proyek sudah sesuai dengan undang-undang. Kedua soal kemungkinan penyalahgunaan wewenang terkait proyek ini, dan ketiga terkait aliran dana.

"Ketiga, adakah aliran dana dalam pengadaan sport center itu," kata Johan.

Sejauh ini, KPK telah melakukan empat kali gelar perkara Hambalang. Hasil gelar perkara terakhir memutuskan untuk memperkuat tim penyelidik dengan menambah personal.

Ketua KPK, Abraham Samad beberapa waktu lalu mengatakan bahwa KPK meneliti aliran-aliran dana terkait Hambalang, termasuk aliran dana ke politisi.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, selain mengusut aliran dana, KPK fokus memeriksa dugaan pelanggaran dalam proses subkontrak pengerjaan proyek ke perusahaan lain, seperti ke PT Dutasari Citralaras. KPK menduga ada kejanggalan melihat nilai pengadaan barang Hambalang lebih mahal dibanding biaya pembangunan gedung. N

ilai total proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun terdiri dari sekitar Rp 1,4 triliun untuk pengadaan barang, dan Rp 1,1 triliun sebagai biaya pembangunan gedung.

Sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa KPK dalam penyelidikan kasus Hambalang. Mereka yang diperiksa antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng; pengurus PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso; istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila; pejabat Partai Demokrat, Munadi Herlambang; mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono; dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK juga berencana memeriksa Anas dalam penyelidikan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com