Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Sengaja Menampakkan Diri untuk Ditangkap

Kompas.com - 15/06/2012, 13:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, dikatakan sengaja masuk ke wilayah Indonesia untuk ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara suami Neneng, Muhammad Nazaruddin, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2012).

"Tim kuasa hukum dan KPK benar, tapi dengan versi yang berbeda. Jadi, Neneng itu menampakkan diri untuk ditangkap," kata Hotman.

Hotman mendatangi gedung KPK untuk mengunjungi Neneng yang ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK. Hotman mengaku telah mendapat surat kuasa sebagai pengacara Neneng bersama rekannya, Elza Syarief, Junimart Girsang, dan Rufinus Hutauruk.

Menurut Hotman, penangkapan terhadap Neneng bukanlah hasil kerja intelijen KPK. "Tapi mulai bulan April, Neneng sudah berniat menyerahkan diri dan suaminya sudah meminta tim kuasa hukum dan menyurati KPK," katanya.

Sebelumnya, tim pengacara Nazaruddin memang telah mengirim surat ke KPK yang isinya meminta agar KPK menjemput Neneng, bukan menangkap. Namun, KPK menolak bernegosiasi dengan para pengacara Nazaruddin tersebut. "KPK waktu itu tidak ada tanggapan sehingga Neneng inisiatif dengan caranya sendiri," sambung Hotman.

Meskipun demikian, Hotman mengaku tidak tahu bagaimana cara Neneng bisa masuk ke Indonesia, padahal paspornya sudah dicabut pihak Imigrasi. Hotman juga mengaku tidak tahu soal dua warga negara Malaysia yang ditangkap bersama Neneng. Kedua warga negara Malaysia itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan perkara Neneng dengan membantu wanita itu selama buron.

"Bagaimana saya tahu? Yang saya tahu orang Malaysia itu mantan suaminya Manohara doang, yang lain saya enggak tahu," ujar Hotman.

Sementara KPK menegaskan kalau Neneng bukanlah menyerahkan diri, melainkan ditangkap penyidik KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidik KPK telah mengintai Neneng sejak yang bersangkutan tiba di Batam, Riau. KPK menangkap Neneng pada Rabu (13/6/2012) sore di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Selasa (12/6/2012), Neneng diketahui berada di Batam, kemudian terbang ke Jakarta keesokan harinya. Neneng yang buron sekitar delapan bulan itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com