JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK, Kamis (14/6/2012).
Neneng yang buron sekitar delapan bulan itu tertangkap di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012) kemudian menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Neneng dibawa ke Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 15.50 WIB.
Dia keluar dari gedung KPK kemudian masuk mobil tahanan yang langsung meluncur ke rutan di gelakang gedung KPK. Saat keluar gedung, Neneng tampak mengenakan pakaian yang sama seperti saat dia tertangkap kemarin.
Istri Muhammad Nazaruddin itu mengenakan terusan hitam polkadot yang serba tertutup. Wajahnya tertutup kerudung cokelat dan tampak mengenakan kacamata. Terlihat pula sejumlah pengacara Nazaruddin, yakni Elza Syarief, Junimart Girsang, dan Rufinus Hutauruk mengawal di belakang Neneng.
Saat diberondong pertanyaan pewarta, Neneng enggan berkomentar. Melalui pesan singkat, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas membenarkan kalau Neneng di Tahan di Rutan KPK. "Iya," kata Busyro saat ditanya apakah Neneng akan ditahan.
Adapun Neneng tidak terlacak keberadaannya setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011 lalu. Neneng dan Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011 lalu. Nazaruddin sendiri divonis empat tahun sepuluh bulan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011.
Neneng dan Nazaruddin diduga memperoleh keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek PLTS. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan oleh PT Alfindo Nuratama yang dipakai benderanya oleh Nazaruddin dan Neneng, kemudian dalam pengerjaannya, proyek itu disubkontrak ke beberapa perusahaan lain.
KPK menemukan kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar terkait proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.