Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Sebut Ketua DPR Terima Jatah DPID

Kompas.com - 13/06/2012, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana penyesuaian infrastruktur daerah, Wa Ode Nurhayati, menuding Ketua DPR Marzuki Alie ikut menerima jatah fee DPID. Hal itu diungkapkan Wa Ode seusai menjalani persidangan yang mengagendakan pembacaan dakwaan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Selain Marzuki, Wa Ode juga menuding setiap wakil ketua DPR dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR ikut menikmati fee DPID. "Berdasarkan data saudara Nando, TA (tenaga ahli) Banggar, dia sebutkan bahwa kode K (Ketua) memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per Wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," katanya.

Politikus Partai Amanat Nasional itu juga mengatakan, biarlah dirinya menjadi jembatan KPK untuk membongkar permainan uang di parlemen. "Sebagai anggota Banggar dan anggota fraksi, seluruhnya diikat tugas konstitusional dan legal, tetapi jatah pimpinan DPR dan Ketua DPR itu tidak legal dan inkonstitusional," ujar Wa Ode.

Saat ditanya tidak adanya nama pimpinan Banggar ataupun pimpinan DPR dalam surat dakwaannya, Wa Ode menjawab, "Biar publik yang menyikapinya, dari awal kasus ini memang skenario."

Salah satu pengacara Wa Ode, Wa Ode Nurzainab, mengatakan, pihaknya akan meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor menghadirkan Ketua DPR Marzuki Alie dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi di persidangan.

Menurut Nur Zainab, kasus yang menjerat kliennya ini berawal dari Marzuki Alie yang meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka transaksi keuangan Wa Ode. Permintaan Marzuki tersebut, menurut Nur Zainab, melanggar hukum. "Sejak awal ini bagian dari skenario ketika beliau (Wa Ode) menyuarakan satu sistem ini diperbaiki," katanya.

Adapun Wa Ode didakwa menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga pengusaha terkait pengalokasian dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa. Uang tersebut diduga berasal dari pengusaha Fahd A Rafiq, Paul Nelwan, dan Abram Noach Mambu. Selain penerimaan suap, Wa Ode didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang Rp 50,5 miliar di rekeningnya. Sebagian uang dalam rekening tersebut diyakini jaksa merupakan uang suap dari Fahd, Paul, dan Abram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Nasional
    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Nasional
    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Nasional
    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Nasional
    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Nasional
    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Nasional
    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Nasional
    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    Nasional
    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Nasional
    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Nasional
    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com