Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 20 Gulung Dokumen di Bhakti Investama

Kompas.com - 10/06/2012, 12:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan kantor PT Bhakti Investama di gedung MNC Tower, Jakarta, dan di rumah tersangka James Gunarjo, di Jalan Tekukur, Tebet, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (8/6/2012) malam hingga Sabtu (9/6/2012) dini hari.

"Dari dua tempat penggeledahan, baik di rumah James maupun kantor Bhakti Investama, dilakukan penyitaan sejumlah dokumen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu (10/6/2012).

Kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi F Simangungsong, mengatakan, dokumen yang disita KPK dari kantor Bhakti Investama berupa surat-surat administrasi perusahaan. Menurut Andi, jumlahnya sekitar 20 gulung.

"Kalau dibilang berkoper-koper, itu salah. Tidak banyak yang disita," kata Andi saat dihubungi secara terpisah.

Penggeledahan kantor Bhakti, kata Andi, berlangsung selama lebih kurang tujuh jam.

"Itu tergolong cepat karena KPK kalau geledah itu biasanya dari siang hari sampai siang lagi," kata Andi.

Ia juga mempertanyakan tujuan KPK menggeledah kantor Bhakti terkait kasus dugaan suap ke pegawai pajak, Tommy Hindarto. Menurut dia, PT Bhakti Investama sebagai perusahaan terbuka telah transparan menyampaikan laporan keuangan mereka terkait pajak. Andi juga mengatakan bahwa tersangka James, yang diduga menyuap Tommy, tidak memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.

"Dia bukan pegawai Bhakti, tidak ada kaitannya," kata Andi.

Dia menambahkan, PT Bhakti Investama tidak memiliki persoalan pajak.

"Kalau memang ada masalah pajak, yang ribut kan seharusnya Direktorat Jenderal Pajak. Buktinya, Dirjen Pajak enggak ribut, jadi tidak perlu maksain kalau emang tidak ada masalah," ujarnya.

Seperti diberitakan, penggeledahan KPK di kantor Bhakti dan rumah James terkait penyidikan kasus dugaan suap ke Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama), Sidoarjo Selatan, Jawa Timur. Tommy diduga menerima suap dari James dengan alat bukti uang Rp 280 juta. KPK menduga James memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.

Selain menggeledah kantor Bhakti, KPK sebelumnya menggeledah PT Agis, yang juga berkantor di MNC Tower, Jakarta. Penggeledahan tersebut, menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dilakukan karena KPK menduga James merupakan bagian dari perusahaan tersebut.

"Meskipun dibantah, kami punya keyakinan sendiri. Nanti, hal itu akan dibuktikan," katanya di Kompas, Minggu (10/6/2012).

Busyro menyatakan, dugaan sementara KPK dalam penangkapan James dan Tommy memang mengarah pada adanya permainan dalam restitusi atau pengembalian pajak perusahaan. Namun, karena perusahaan yang terlibat bukan fiktif, lanjut Busyro, ada kemungkinan kecurangan pajak berupa ketidaksesuaian jumlah restitusi yang harus dibayarkan negara.

"Modus kecurangan restitusi pajaknya memang menggunakan cara-cara lama. Ada permainan di balik besaran pengembalian pajak pemerintah. Yang dibayar negara ke perusahaan tak sesuai dengan yang seharusnya, sementara petugas pajaknya mendapat imbalan," kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com