Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Disebut Terima Rp 5,5 Miliar dari Tiga Universitas

Kompas.com - 05/06/2012, 21:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, disebut menerima pemberian uang sebesar Rp 5,5 miliar dari tiga universitas terkait penganggaran proyek pengadaan fasilitas universitas Kementerian Pendidikan Nasional. Hal tersebut diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi Angelina, Selasa (5/6/2012).

Nazaruddin mengatakan, uang itu diterima Angelina dari Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, dan Universitas Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Total nilai uang yang diterima Angelina dari universitas maupun dari pihak lain, kata Nazaruddin, mencapai Rp 10 miliar dalam kurun waktu 2010-2011.

"Uangnya yang sudah direalisasikan dari universitas sekitar Rp 6,5 miliar. Terealisasinya pertama kan Rp 10 miliar dari universitas dan kegiatan lain, dipakai untuk bayar kegiatan Mas Anas deklarasi maju Ketum Demokrat," katanya.

Menurut Nazaruddin, sebanyak Rp 2,5 miliar dari total Rp 10 miliar uang yang didapat Angelina itu digunakan untuk membiayai pembuatan kalender bergambar Anas Urbaningrum dalam rangka mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat. Saat itu, tutur Nazaruddin, dirinya mendapat perintah dari Anas untuk mencetak satu juta kalender.

"Uangnya dari mana? Uangnya diambil dari Angie. Waktu itu ditanya uangnya dari mana, suruh minta sama Angie," kata Nazaruddin.

Ihwal penerimaan uang oleh Angelina ini, kata Nazaruddin, telah disampaikannya ke penyidik KPK selama pemeriksaan.

KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora serta proyek pembangunan fasilitas universitas yang digarap Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, nilai proyek Kemendiknas yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas di Indonesia.

Terkait penyidikan kasus Angelina ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Rektor Institut Pertanian Bogor, Herry Suhardiyanto. Namun, pemeriksaan Herry dijadwalkan ulang lantaran yang bersangkutan mengaku tengah berada di luar negeri. Adapun IPB, diduga termasuk dari 16 universitas yang ikut pengadaan proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com