Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaji Kebijakan Miranda yang Untungkan Bank Tertentu

Kompas.com - 04/06/2012, 21:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004 yang menjerat Miranda S Goeltom. Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, pihaknya tidak hanya melakukan perkembangan melalui keterangan Miranda namun juga melakukan kajian terhadap kebijakan-kebijakan Miranda selama menjabat DGS BI 2004-2008. Termasuk, kebijakannya yang mungkin menguntungkan pihak bank tertentu.

"Artinya semua fakta itu akan kami korelasikan untuk menentukan adakah motif tertentu. Gak bisa kan menggali motif itu, sulit kalau tidak didasarkan keterangan yang valid untuk mendukung bukti," kata Busyro di Jakarta, Senin (4/6/2012).

Mengenai bank mana yang diuntungkan Miranda selama menjabat, Busyro mengatakan pihaknya belum sampai rinci ke sana. Di samping menyelesaikan berkas perkara Miranda, KPK juga mengusut donatur di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar yang menjadi alat suap dalam kasus ini.

Penyidik KPK, kata Busyro, tengah mendalami kejanggalan-kejanggalan yang muncul selama kasus ini bergulir sejak 2008. Salah satu kejanggalannya, terkait sosok Indah yang disebut sebagai tangan pertama yang menerima cek perjalanan dari Bank Internasional Indonesia. Saksi cash officer Bank Artha Graha, Tutur, mengatakan Indah sebagai orang yang menandatangani konfirmasi pemesanan cek perjalanan dari Bank Artha Graha ke Bank Internasional Indonesia (BII). Wanita ini pula yang menurut Tutur mengambil 480 lembar cek perjalanan di Bank Artha Graha pada 8 Juni 2004 lalu.

Hanya beberapa jam setelah Indah mengambil cek perjalanan di Bank Artha Graha, cek itu sudah berpindah tangan ke anggota DPR yang diserahkan Nunun melalui Arie Malangjudo, anak buah Nunun di PT Wahana Esa Sejati. Tidak ada bukti jejak Indah selain nama dan tanda tangan. "Orang sesungguhnya Indah. Itu sedang diselidiki. Biarlah penyielidik yang akan mendalami," kata Busyro.

Dia pun berharap Miranda dapat menunjukkan integritasnya dengan mengungkapkan apa adanya. "Saya sangat berharap beliau sebagai akademisi, guru besar, objektif sehingga Ibu Miranda bisa memanfaatkan momentum ini untuk mengungkapkan apa adanya," ucap Busyro.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka karena diduga turut serta atau menganjurkan Nunun Nurbaeti memberi suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004. Nunun divonis dua tahun enam bulan karena dianggap terbukti menjadi pemberi suap dalam kasus ini. Kasus ini juga menyeret sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Lebih dari 20 anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi TNI/Polri dijebloskan ke penjara karena terbukti menerima suap dalam bentuk cek perjalanan saat memilih DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com