Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Presiden Tak Perlu Pidato

Kompas.com - 31/05/2012, 12:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu melakukan pidato terkait penghematan energi. Pasalnya, menurut Pramono, program yang disampaikan Presiden ternyata lebih banyak untuk jajaran pemerintah sendiri.

"Kemarin itu kan semacam imbauan kepada internal pemerintah tidak menggunakan BBM bersubsidi. Harusnya dibuat saja peraturan pemerintah untuk itu. Tidak perlu dipidatokan," kata Pramono di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Sebelumnya, Presiden mengeluarkan lima kebijakan penghematan energi. Dua kebijakan di antaranya terkait langsung dengan instansi pemerintah, yakni pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga untuk BUMN dan BUMD.

Kebijakan lain yang terkait dengan instansi pemerintah adalah penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Penghematan serupa diterapkan bagi penerangan jalan.

Tiga kebijakan penghematan BBM bersubsidi yang lain adalah konversi BBM ke bahan bakar gas untuk transportasi, larangan pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan, serta pengendalian sistem distribusi BBM di setiap stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.

Pramono mengatakan, tak cukup imbauan hemat energi melalui pidato. Perlu adanya peraturan pemerintah untuk mengikat jajaran di bawahnya sehingga dapat diberi sanksi jika melanggar.

"Kalau kemarin (pidato) kan tidak bisa diberikan sanksi. Apalagi sekarang yang namanya undang-undang saja orang kecenderungan melanggar," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pramono menambahkan, pemerintah harus menjadi contoh dalam program penghematan agar diikuti oleh masyarakat luas. Seluruh jajaran pemerintah harus bisa memangkas pengeluaran.

"Belanja kita paling tinggi itu berada di instansi pemerintah. Jadi kalau instansi pemerintah bisa berhemat, termasuk soal rapat-rapat, saya yakin itu akan menghemat cukup banyak," pungkas Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com