Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Jamin Tak Ada Intervensi dalam Kasus Fadel

Kompas.com - 31/05/2012, 12:49 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menjamin penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad akan berjalan independen tanpa ada intervensi. Penggantian Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Siswoyo, tidak akan mempengaruhi penyelesaian kasus Fadel Muhammad.

"Ini (penggantian Siswoyo) tidak ada hubungannya dengan penetapan Fadel Muhammad sebagai tersangka. Ini kan proses hukum. Jadi, kita tetap melaksanakan proses hukum saat ini," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Posisi Siswoyo digantikan Godang Riadi Siregar, mantan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Ia juga menegaskan, status Fadel sebagai politisi senior Partai Golkar dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan juga tidak akan mempengaruhi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Kasus akan tetap berjalan, tidak terpengaruh apapun dari luar. Penetapan tersangka ini kan sudah berdasarkan putusan pra peradilan Pengadilan Tinggi Gorontalo," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menetapkan Fadel sebagai tersangka kasus dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD Provinsi Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar. Dana silpa sebanyak Rp 5,4 miliar itu dibagi-bagikan kepada 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bukan dikembalikan ke kas daerah. Dasar pembagian uang tersebut adalah keputusan bersama antara Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com