JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan pihaknya akan mengusut kasus dugaan kekerasan rumah tangga yang dilakukan Brigadir Jenderal Y.
Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut telah dilaporkan oleh istrinya Anita Agnes Alexandra ke Badan Reserse dan Kriminal Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Kita harus menegakkan hukum secara konsisten. Kalau itu pelanggaran disiplin itu akan di proses disiplin, etika ya sidang etik, pidana ya pidana," kata Saud di Mabes Polri, Jumat (25/5/2012).
Ia menyatakan, Polri perlu membuktikan laporan Anita mengenai suaminya. Terutama mengenai dugaan tindak kekerasan Brigjen Y berupa penganiayaan terhadap anak-anaknya dan percobaan penembakan pada Anita.
Saud juga menegaskan bahwa jabatan Brigjen Y tidak akan mempengaruhi kepolisian untuk mempelajari dan mengusut laporan Anita.
"Tenang saja soal kita ada pengawas internal dan eksternal. Siapapun dia, pangkatnya, kalau ada kita proses, tapi kalau tidak jangan dipaksakan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.