Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Gigi Gugat UU Praktik Kedokteran

Kompas.com - 25/05/2012, 14:28 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Hamdani Prayogo, menggugat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, khususnya pasal 73 ayat (2) dan pasal 78 yang menjadi dasar pelarangan praktik para tukang gigi oleh Kementerian Kesehatan. Hamdani adalah tukang gigi di kawasan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Hamdani meminta MK membatalkan kedua pasal tersebut karena telah mengakibatkan hilangnya penghasilan Rp 2 juta-Rp 3 juta per bulan sebagai tukang gigi.

Hal itu terungkap dalam sidang uji materi UU Praktik Kedokteran yang dilangsungkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Ia didampingi oleh beberapa kuasa hukum seperti Sholeh Amin, Wirawan Adnan, Wakil Kamal, dan lainnya.

Dalam berkas yang diajukan ke MK, Sholeh Amin mengungkapkan bahwa pasal 73 ayat (2) dan pasal 78 UU 29/2004 telah menjadi dasar penertiban Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1871/Menkes/Per/IX/2011 tentang Pencabutan Permenkes 339/1999 yang tidak memperpanjang atau tidak memberi izin kepada pemohon untuk melaksanakan pekerjaan sebagai tukang gigi.

Apabila pemohon nekad, maka ia dapat terancam sanksi pidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 150 juta. "Padahal, pasal 73 ayat (2) dan pasal 78 ini normanya adalah untuk dokter gigi palsu (gadungan) dan dokter palsu. Setidaknya, norma pasal ini tidak ditujukan untuk profesi tukang gigi," ungkap Sholeh Amin.

Selain Hamdani, Sholeh Amin mengungkapkan, Permenkes ini setidaknya bakal berdampak pada sekitar 75.000 tukang gigi yang beroperasi di Indonesia.

Sebagai informasi, tambahnya, tukang gigi di Indonesia sudah ada sejak jaman kolonial Belanda yang disebut tandmeester. Pada jaman itu dokter gigi memang sudah ada, tetapi jumlahnya terbatas dan hanya melayani orang Eropa yang bermukim di Hindia Belanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com