Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hambalang, KPK Akui Sulit Temukan Alat Bukti

Kompas.com - 24/05/2012, 14:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak memulai penyelidikan pada Agustus 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus Hambalang.  Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku, KPK kesulitan dalam menemukan dua alat bukti yang cukup untuk mengarah pada penetapan seseorang sebagai tersangka.

"Kebanyakan dari proses penyelidikan yang dilakukan KPK—di luar tangkap tangan, ya tentu mencari dua alat bukti yang cukup," kata Johan di Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Lembaga penegakan hukum yang dipimpin Abraham Samad tersebut mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan maupun pengerjaan proyek Hambalang yang nilainya mencapai Rp 1,52 triliun. Johan mengatakan, proses mengumpulkan alat bukti terkait Hambalang ini juga menjadi rumit lantaran proses pengadaan proyek sudah berlangsung satu hingga dua tahun yang lalu.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang terkait penyelidikan Hambalang. Mereka yang diperiksa antara lain istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila; Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam; Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso; Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang; dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Hari ini, KPK memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Selaku menteri, Andi yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dianggap tahu seputar pengadaan proyek Hambalang. Selain Andi, KPK berencana memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Mengenai kapan Anas diperiksa, Johan mengaku belum tahu. "Seperti yang dikatakan pimpinan KPK berkali-kali, yang bersangkutan hendak dimintai keterangan, tapi sampai hari ini saya belum peroleh informasi kapan jadwal Pak Anas," ujarnya.

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Nazaruddin) beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang divonis empat tahun 10 bulan penjara dalam kasus wisma atlet SEA Games itu menyebut ada aliran dana ke Anas dari PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang.

Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah anggota dewan pimpinan cabang. Uang 7 juta dollar AS tersebut, kata Nazaruddin, berasal dari pihak Adhi Karya, pelaksana proyek Hambalang. Selain menuding Anas, Nazaruddin juga menyebut Andi menerima uang Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya yang diberikan melalui adik Andi, Choel Mallarangeng. Atas tudingan Nazaruddin ini, baik Anas maupun Andi membantah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com