Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Akan Hadirkan Menkeu di Persidangan

Kompas.com - 23/05/2012, 16:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infastruktur Daerah (DPID) akan berupaya menghadirkan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo sebagai saksi meringankan Wa Ode dalam persidangan nantinya. Hal ini dilakukan setelah Menkeu sempat menolak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan Wa Ode dalam proses penyidikan.

"Kami akan maksimalkan memohon ke majelis hakim untuk tidak melihat sebagai permohonan kosong tetapi permohonan dengan segala isi yang luar biasa besar, akan tetap kami minta, itu adalah hak Wa Ode," kata salah satu pengacara Wa Ode, Abrab Paproeka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5/2012).

Menurut Abrab, kesaksian Menkeu penting untuk meringankan kliennya. Menteri Agus dianggap tahu seputar proses pengalokasian DPID yang merupakan kewenangan Badan Anggaran DPR dengan Kementerian Keuangan tersebut. Abrab menilai ada pelanggaran yang dilakukan pimpinan Banggar DPR dan pimpinan DPR terkait proses pengalokasian DPID itu.

"Itu mengenai surat Menkeu yang dikirimkan, saya tahu itu bukan sebutan asal-asalan, tapi itu punya substansi yang besar, apa yang dibutuhkan klien kami berkenaan dengan penyalahgunaan wewenang apa yang mereka sebut DPID pada Oktober 2010," paparnya.

Wa Ode sebelum ini mengatakan kalau Menkeu mengirim surat ke Banggar DPR melalui pimpinan DPR yang mempertanyakan hilangnya sejumlah daerah dari daftar penerima dana DPID. "Kami mencatat ada sekitar 95 daerah yang telah disepakati DPID dan itu dialihkan ke daerah lain dengan jumlah anggaran dana bervariasi," ujar Abrab.

Adapun kasus dugaan suap DPID yang menjerat Wa Ode akan masuk tahap persidangan dalam waktu dekat. Hari ini, berkas pemeriksaan Wa Ode dilimpahkan ke tahap penuntutan. Paling cepat, dalam jangka waktu 14 hari, berkas tersebut masuk ke pengadilan.

Dalam persidangan nantinya, Wa Ode akan didakwa dua perkara sekaligus, yakni dugaan suap DPID dan tindak pidana pencucian uang terkait kepemilikan uang Rp 10 miliar dalam rekeningnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Nasional
    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

    Nasional
    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com