Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh DPS, Panwaslu Ajukan Tiga Rekomendasi

Kompas.com - 23/05/2012, 14:45 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menawarkan tiga rekomendasi kepada tim sukses calon Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta terkait kisruh daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan, masalah simpang siur DPS ini harus segera dibereskan agar Pilkada DKI Jakarta ini berjalan lancar. Untuk itu, ia menerima tiap masukan dan menindaklanjuti temuan dari berbagai pihak. "Jadi ada tiga rekomendasi untuk masalah ini yang coba kami tawarkan. Ini semua agar Pilkada dapat berjalan baik," kata Ramdansyah, di Kantor Panwaslu, Jalan Suryopranoto, Jakarta, Rabu (23/5/2012).

Adapun tiga rekomendasi tersebut antara lain adalah tetap mengikuti tahapan Pilkada DKI Jakarta yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta termasuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 26 Mei mendatang.

Rekomendasi kedua, Panwaslu DKI Jakarta menawarkan semua pihak yang terdiri dari KPU Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Timses Cagub-Cawagub serta anggota Panwaslu duduk bersama membicarakan kisruh DPS yang berawal dari dugaan permainan pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Rekomendasi ketiga, Panwaslu DKI Jakarta mengajukan agar penetapan DPT dimundurkan sekitar tiga hari sampai satu minggu. Sehingga dapat dilakukan koreksi secara menyeluruh pada data-data yang diduga banyak terdapat kesalahan. "Itulah rekomendasi yang didapat dari pertemuan kali ini. Kami juga akan memberi softcopy temuan kami dan Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) kepada timses untuk diteliti dan dikaji," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com