Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senjata, Kekerasan, dan Perilaku Masyarakat

Kompas.com - 08/05/2012, 06:02 WIB
Oleh Tb Ronny Nitibaskara

Beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan video aparat yang bertindak arogan terhadap seorang pengendara sepeda motor. Dari pelat nomor mobilnya terlihat oknum berseragam sipil tersebut berasal dari instansi militer.

Bersikap agresif kepada si pengendara motor, seperti memukul, menendang, dan meletuskan pistolnya ke atas, menurut versi pengunduh video ke internet, disebabkan pengendara motor menyerempet mobil sang petugas militer berpangkat kapten tersebut. Namun, menurut pihak TNI, perilaku tidak patut itu dipicu tindakan pengendara motor yang mengetuk kaca, memaki, dan menendang bagian mobil.

Apa pun alasannya, tindakan arogan menenteng senjata api kepada rakyat sipil yang belum tentu bersalah—apalagi meletuskannya ke atas—merupakan perilaku yang sangat tidak simpatik. Sebagaimana dapat dilihat semenjak disebarluaskan melalui internet, dalam sekejap rekaman berjudul ”Koboi Palmerah” itu menyita perhatian publik serta menuai kontroversi dan berbagai kecaman negatif.

Alat kekuasaan

Sejatinya, senjata api merupakan sarana paksa yang dipakai negara untuk menjalankan kekuasaannya melalui instansi militer dan kepolisian. Oleh karena itu, penggunaan senjata api pada prinsipnya monopoli negara.

Mengingat pentingnya kedudukan senjata api sebagai bagian dari wibawa negara, seyogianya diingat bahwa dalam pemberian izin penggunaan senjata api juga terkandung nilai pemberian atribut kekuasaan.

Suatu kenyataan yang tak dapat dipungkiri, menyandang senjata adalah identik dengan bangkitnya kepercayaan diri dan ”status tersendiri” yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi arogansi. Tingkah laku demikian akan mengarahkan dirinya berperilaku lebih agresif mengingat adanya atribut kekuasaan berupa senjata api pada dirinya. Agar sikap batin ini tidak berbuah tindakan yang tidak diinginkan, perlu adanya mekanisme kontrol yang dinamis.

Tingkatan laku agresif dibedakan menjadi dua, yaitu tingkatan laku agresif yang mengandung kebencian dan tingkatan laku agresif yang memberikan kepuasan tertentu. Tingkah laku mengandung kebencian ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan menderita, luka, atau sakit. Adapun tingkah laku yang memberikan kepuasan ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan gagal mencapai obyek yang diinginkan.

Selain adanya faktor pencetus berupa hak untuk memiliki dan menggunakan senjata api, pemicu perilaku agresif juga dapat diakibatkan beberapa hal yang memiliki keterkaitan secara psikologis dan emosional. Sebagaimana halnya polisi, tentara biasanya berani bertindak menggunakan senjata api karena ada tindakan dari luar, mulai dari merasa dilukai kehormatannya, diancam keselamatan jiwanya, hingga dirampas haknya secara paksa.

Ketiga hal di atas akan mengusik dasar terdalam wilayah aparat yang dijunjung oleh korps- nya. Apabila ketiga hal itu disentuh, boleh jadi senjata akan menyalak meski pada akhirnya harus ditebus dengan harga yang mahal.

Siapa pun—baik tentara, polisi, maupun sipil—pasti akan bereaksi terhadap setiap tindakan yang dianggap bersentuhan dengan ketiga faktor di atas. Reaksi tersebut dapat berbentuk tindakan agresif ataupun non-agresif.

Jangan lukai rakyat

Pada prinsipnya, orang berbeda-beda dalam melihat ancaman. Dalam hal ini, Abraham Maslow menyatakan bahwa the feeling of threat to be in it self dynamic stimulation to other reaction (Maslow: 1970). Maka, insting agresif merupakan naluri alamiah yang terdapat pada semua manusia. Tanpa memandang asal, pangkat, dan latar belakangnya, siapa pun pasti akan memberikan reaksi berbeda terhadap setiap tindakan negatif yang ditujukan kepada dirinya. Kecenderungan defensif ini dapat memicu penyimpangan apabila terdapat kewenangan memiliki senjata api pada dirinya.

Dengan demikian, bercermin pada pendapat Maslow di atas, reaksi individu terhadap tindakan negatif yang ditujukan kepada dirinya itu bersifat dinamis, bergantung pada sikap batin seseorang dalam menyikapinya. Oleh karena itu, apa pun alasan yang melatarbelakangi oknum militer di atas berperilaku arogan, ia tetap harus dikenai sanksi karena perbuatannya bertentangan dengan sumpah prajurit dan melukai perasaan rakyat.

Sebagai penutup, patut direnungkan pesan Panglima Besar Jenderal Sudirman agar militer dapat lebih mengendalikan diri dan emosinya. Katanya, ”Kita adalah tentara pejuang yang berasal dari rakyat dan berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka jangan sekali-kali kalian melukai rakyat yang telah membesarkan kita.”

Tb Ronny Nitibaskara, Ketua Program Pengkajian Ketahanan Nasional Pascasarjana UI; Rektor Universitas Budi Luhur

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com