JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/5/2012). Angelina yang ditahan di Rumah Tahanan KPK itu diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka.
Angelina memasuki gedung KPK sekitar pukul 09.45 didampingi petugas keamanan. Politikus Partai Demokrat itu diantar mobil tahanan ke depan pintu gedung KPK dari Rutan KPK yang berlokasi di basement gedung. "Alhamdulilah, doakan saja ya agar semuanya lancar," kata Angelina saat memasuki gedung KPK. Selebihnya, Angie, sapaan Angelina, hanya menebar senyum.
Meskipun ditahan, Angelina tampak tidak melupakan penampilannya. Puteri Indonesia 2001 itu tetap terlihat anggun dan modis dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang dipadu celana hitam yang pas di tubuhnya. Rambut panjang Angie tampak digelung ke atas.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek di Kemenpora dan Kemendiknas 2010/2011. Belum diketahui persis berapa nilai uang yang diterima Angie. KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina yang nilainya mencapai miliaran rupiah sepanjang 2010.
Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin mengatakan, pihaknya akan menggali informasi lebih dalam dari Angie dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Johan belum tahu apakah soal aliran dana itu akan ditanyakan ke Angelina atau tidak.
Materi pemeriksaan, katanya, tergantung kepentingan penyidik. Selain memeriksa Angie, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dua saksi untuk Angie, yakni Direktur Utama PT Pacific Putra Metropolitan dan pengemudi bernama Hidayat. Belum diketahui peran keduanya dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.