JAKARTA, KOMPAS.com - Angelina Sondakh sampai saat ini tidak meminta bantuan hukum kepada Partai Demokrat. Saat ini, tersangka kasus dugaan suap penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas itu telah memilih kuasa hukum sendiri bernama Teuku Nasrullah.
"Sejauh ini setahu saya mbak Angie tidak meminta kepada partai untuk memberikan pengacara atau meminta bantuan hukum. Kalau diminta ya kita akan berikan. Kita melihat mbak Angie telah mendapat kuasa hukum beberapa orang," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati di Jakarta, Selasa (1/5/2012).
Sebelumnya, Andi mewakili Partai Demokrat juga pernah mengatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum pada Angie. Saat itu, Andi menyatakan baru disiapkan sebuah tim, tapi ia tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam tim advokasi untuk Angie.
Kini, meski memakai jasa kuasa hukum yang berbeda, Andi berharap, Angie bisa melewati kasus yang melilitnya.
"Kita doakan agar kasus hukumnya cepat selesai dan dituntaskan secara adil," kata Andi.
Setelah beberapa kali menjadi saksi, Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 yang juga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Kini ia juga telah ditahan oleh KPK. Istri dari (alm) Adjie Massaid ini dijerat Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.