Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Minta Arie Malangjudo Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/04/2012, 15:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ikut menetapkan Arie Malangjudo, mantan Direktur Operasional PT Wahana Esa Sembada sebagai tersangka. Hal itu disampaikan tim pengacara Nunun saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/4/2012).

"Seharusnya Arie menjadi terdakwa pula dalam kasus ini," kata pengacara Nunun, Mulyaharja. Menurut Mulya, Arie Malangjudo bermain sendiri dalam memberikan sejumlah cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR 1999-2004.

"Dia tanpa terdakwa bertemu dengan saksi-saksi Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara, Udju Djuhaeri," kata Mulya.

Arie pun, lanjutnya, menyerahkan cek-cek perjalanan dalam kantong belanja berkode warna itu kepada Dudhie, Hamka, Endin, dan Udju tanpa ada arahan dari Nunun. Mulya mengatakan, seharusnya jaksa mempelajari lebih jauh keterangan Arie yang mengaku semula menolak diperintah Nunun memberikan cek perjalanan itu sebagai tanda terima kasih ke anggota dewan.

"Arie mengaku seperti orang bodoh, mau saja disuruh-suruh terdakwa (Nunun), Arie bukan orang bodoh, insinyur, direktur perusahaan dan ahli kelapa sawit. Anehnya Arie tidak mengerti," ucap Mulya.

Pengacara juga meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutus bebas Nunun. Hal tersebut, kata Mulya, karena tidak ada saksi yang mengatakan Nunun memberi cek perjalanan kecuali Arie Malangjudo.

"Keterangan Arie tidak bisa dipercaya karena hubungannya tidak harmonis dengan terdakwa saat jadi partner kelapa sawit di PT Wahana Esa Sejati," kata Mulya.

Dalam kasus ini Nunun didakwa memberi suap dalam bentuk cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 melalui Arie Malangjudo. Cek tersebut merupakan bagian total 480 lembar cek BII senilai Rp 24 miliar, yang diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Golkar), Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, dan Udju Juhaeri.

Pemberian cek diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI 2004. KPK juga menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus ini atas tuduhan membantu Nunun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com