Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical: Kader Lain yang Mau "Nyapres" Harus Keluar

Kompas.com - 27/04/2012, 23:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical mengatakan, jika ada kader Partai Golkar (PG) yang ingin maju sebagai calon presiden di Pemilu 2014 dengan dicalonkan partai politik lain, maka yang bersangkutan harus keluar dari PG. Menurut Ical, hal itu sesuai hasil rapat pimpinan nasional II.

"Siapa pun dari Partai Golkar yang mencalonkan diri tetapi diusung partai lain, maka harus mengundurkan diri dari jabatan struktural partai maupun jabatan politik," kata Ical seusai rapat pengurus DPP PG di Kantor DPP PG di Jakarta, Jumat (27/4/2012) malam.

Ical mengatakan, DPP PG sepakat untuk menggelar rapimnasus pada Juni 2012. Agenda rapimnasus itu, kata Ical, akan meneruskan hasil rapimnas II, yakni menetapkan dirinya sebagai capres.

"Siapa pun di dalam DPP dan dewan pertimbangan harus tunduk pada keputusan rapimnas. Jika DPP Partai Golkar tidak menjalankan mandat rapimnas, maka DPP dinyatakan melanggar," kata Ical.

Ical menambahkan, hingga saat ini sudah 31 dari 33 DPD I yang mendukung dirinya sebagai capres. Hanya DPD Provinsi Riau dan Aceh yang belum menyatakan sikapnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PG Nurul Arifin mengatakan, pihaknya tidak akan membicarakan kemungkinan calon lain selain Ical. Menurut dia, tidak ada penolakan dari DPD II seperti yang dilontarkan beberapa kader daerah.

Nurul menolak jika Ical disebut ambisius untuk menjadi presiden. "Bukan ambisius. Memang harus seperti itu partai bekerja. Pertanyaannya, mengapa harus ada penolakan jika kita sepakat memberi mandat kepada Aburizal sebagai ketua umum? Seharusnya dari awal kita sudah tahu bahwa ketua umum diproyeksikan untuk capres," kata Nurul.

Seperti diberitakan, mantan Ketua Umum PG Jusuf Kalla secara terbuka sudah menyampaikan kesediaannya untuk maju sebagai capres. Hasil jajak pendapat Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang digelar pada Januari 2012 menunjukkan tingkat dukungan publik dan popularitas JK masih di atas Ical.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

    Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

    Nasional
    Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

    Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

    Nasional
    Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    Nasional
    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Nasional
    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Nasional
    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Nasional
    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

    Nasional
    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Nasional
    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    BrandzView
    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Nasional
    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com