Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junaidi Hamsyah Diusulkan Mengganti Agusrin

Kompas.com - 24/04/2012, 16:57 WIB
Adhitya Ramadhan

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui usulan Wakil Gubernur Bengkulu sekaligus Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, menjadi Gubernur Bengkulu 2012-2015 kepada Presiden.

Persetujuan pengusulan itu disepakati dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, yang dipimpin Ketua DPRD Kurnia Utama, Selasa (24/4/2012).

Rapat paripurna itu dihadiri 37 anggota dari 45 anggota DPRD, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu. Salah satu dasar yang dipakai pengusulan tersebut ialah Surat Keputusan Presiden RI Nomor 40/P/2012 tentang pemberhentian Agusrin M Najamudin sebagai Gubernur Bengkulu 2010-2015.

Usai sidang, Junaidi yang langsung disalami oleh seluruh anggota DPRD, menolak berkomentar. Sambil menyodorkan kedua tangan tanda menolak dan tersenyum, ia tidak bersedia memenuhi permintaan wawancara dari wartawan. "Untuk kali ini saja," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com