PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Kementerian Kehutanan kebingungan mengenai rencana tata ruang dan wilayah provinsi Kalimantan Tengah. Komisi IV DPR yang seharusnya menolak atau menyetujui malah menyerahkan lagi pembahasan RTRWP itu kepada Kemenhut.
"Kami bingung," ujar Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kemenhut Bambang Supianto, Selasa (17/4/2012), di Palangkaraya, Kalteng.
Pembahasan RTRWP Kalteng berlangsung berlarut-larut karena belum juga selesai meski sudah dibahas selama empat tahun. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan telah menandatangani persetujuan sehingga tinggal menunggu keputusan DPR.
Bambang menyebutkan, pembahasan yang belum selesai mengenai lahan dengan luas sekitar 236.000 hektar. "Lahan itu sedang ditentukan apakah termasuk kawasan hutan atau bukan. Itu harus mendapat persetujuan DPR. Tapi, DPR malah menyerahkan RTRWP kepada kami," katanya.
Menurut Bambang, Kemenhut akan meminta Komisi IV DPR memberikan penjelasan mengenai langkah selanjutnya yang harus dilakukan Kemenhut. "Masak kami harus menafsirkan sendiri. Kami minta berdialog lagi dan diadakan rapat dengar pendapat dengan DPR soal pengembalian itu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.