Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Kami Tak Menebus Dosa

Kompas.com - 14/04/2012, 12:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengubah sikap mereka terkait isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu di menit-menit terakhir rapat paripurna di parlemen, Kamis (12/4/2012). Perubahan itu dilakukan terkait isu penghitungan suara menjadi kursi.

Awalnya, F-PKS bertahan pada sikap penghitungan suara menjadi kursi dengan metode divisor dengan varian webster habis di daerah pemilih (dapil). Secara mengejutkan, sikapnya berubah menjadi metode kuota murni ketika voting.

Berbagai tanggapan dilontarkan terkait sikap PKS itu. Ada yang menyebut PKS ingin menebus dosa atas sikapnya yang berseberangan dengan koalisi ketika pengambilan keputusan soal bahan bakar minyak bersubsidi. Kala itu, PKS menolak memberi ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, membantah pihaknya menebus dosa. Menurut dia, sikap partai politik (parpol) pasti bisa berubah sikap suatu saat. Adapun alasan perubahan sikap itu, menurut dia, lantaran untuk mengakomodasi suara internal.

Hakim menjelaskan, berdasarkan penghitungan, di tingkat nasional, PKS memang diuntungkan dengan metode webster. Kursi di parlemen diperkirakan bakal bertambah di periode mendatang.

Namun, lanjut Hakim, masukan dari dari enam koordinator wilayah PKS, kursi di provinsi dan kabupaten bakal turun dengan sistem itu. "Atas perimbangan daerah, kami tulus mengubahnya menjadi kuota murni, bukan dalam konteks hapus dosa," kata Hakim.

Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menilai, perubahan sikap PKS mendadak itu lebih bersifat pragmatis. "Hanya menjawab kebutuhan pragmatis jangka pendek sampai 2014 pemerintahan stabil. Kedua, pijakan politik untuk membangun koalisi baru dalam rangka capres 2014," kata Arif.

Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengatakan, tidak ada kesepakatan apa pun antara Demokrat dan PKS menjelang pemungutan suara. "Enggak ada. Itu suka-suka mereka (PKS)," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Nasional
    Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

    Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

    Nasional
    Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

    Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

    Nasional
    Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

    Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com