Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: SBY Membunuh Demokrasi

Kompas.com - 12/04/2012, 10:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan pembunuhan dan pengkhianatan terhadap pembangunan demokrasi yang tengah dikembangkan di Indonesia.

Penilaian itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Achmad Basarah, Kamis (12/4/2012) di Jakarta, menyikapi pernyataan Yudhoyono yang disampaikan dalam rapat internal Partai Demokrat (PD) di Kantor DPP PD, beberapa waktu lalu. Dalam rapat internal itu, Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina PD menyebut partai politik yang menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukan untuk kepentingan rakyat. Menurut Yudhoyono, mereka ingin dirinya dan PD jatuh setelah negara kolaps. Hal itu terungkap dalam rekaman pernyataan Yudhoyono yang bocor ke publik.

Basarah mengatakan, perbedaan sikap politik yang diambil oleh partai politik (parpol) dalam urusan mengelola negara adalah sah dan legal dalam demokrasi. Apalagi, kata dia, parpol tersebut berada di luar koalisi pemerintahan, seperti PDI-P.

"Rasanya terlalu naif kalau kita mengatakan SBY tidak paham sistem check and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam sistem ketatanegaraan kita. Jika setiap perbedaan pandangan di parlemen disikapi sebagai suatu upaya penggulingan pemerintahan, maka sesungguhnya SBY telah melakukan proses pembunuhan dan pengkhianatan terhadap pembangunan demokrasi," kata Basarah.

Sekretaris Fraksi PDI-P di parlemen itu menambahkan, pihaknya selalu melakukan langkah yang konstitusional selama ini. Sampai Kongres III PDI-P tahun 2010, tidak ada satu pun dokumen partai yang memuat tentang agenda penggulingan pemerintahan yang sah.

"Jika benar isi rekaman pidato SBY tersebut, SBY telah melakukan tindakan kriminalisasi politik dengan tuduhan makar terhadap PDI-P dan itu sangat tidak sehat dilakukan oleh seorang Presiden," tutur anggota Komisi III DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com