Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Dikeluarkan dari Birokrasi

Kompas.com - 10/04/2012, 18:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para hakim meminta agar profesi hakim dikeluarkan dari jajaran birokrasi untuk menjaga independensi. Para hakim meminta agar peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa hakim adalah pejabat negara ditegakkan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara puluhan hakim dari berbagai daerah dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/4/2012). Puluhan hakim itu datang ditemani Komisi Yudisial.

Dalam rapat, mereka mempertanyakan kepada Komisi III mengenai status hakim sebagai pejabat negara seperti diatur dalam UU Kekuasaan Kehakiman, UU Peradilan Agama, UU Peradilan Umum, dan UU Peradilan Tata Usaha Negara.

Namun, menyangkut hak-hak hakim, masih mengacu pada ketentuan yang mengatur pegawai negeri sipil yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/ PMK. 02/2011 . "Kita minta kalau bisa hakim dikeluarkan dari jajaran birokrasi," kata Yuri Andriansyah, hakim dari Sulawesi Tengah.

Kepada Komisi III, para hakim itu juga mengeluhkan gaji yang tidak naik dalam empat tahun terakhir. Selain itu, gaji hakim lebih rendah dibanding gaji PNS meskipun golongannya sama. Tunjangan hakim juga tak naik dalam 11 tahun terakhir.

Hal yang dikeluhkan lainnya yakni tidak semua hakim mendapat rumah dan kendaraan dinas. Jika tidak tinggal di rumah dinas, para hakim kerap mengalami tinggal berdampingan dengan pihak yang berperkara. Jika tidak pindah, banyak konsekuensi yang harus dihadapi.

"Kami datang ke sini agar bagaimana hak-hak konstitusional kami yang diatur dalam Undang-Undang dapat direalisasikan sehingga dalam menjalankan independensi dapat terwujud. Kita ingin mewujudkan peradilan yang agung. Tugas kami sangat berat, dipercaya untuk memutus nasib orang. Kami berharap ada solusi," kata Juru Bicara hakim dari daerah itu Marta Satria Putra.

Kepada para hakim, Komisi III berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan hakim. Selain itu, Komisi III juga meminta agar hakim mempertanyakan kepada Mahkamah Agung perihal penggunaan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR senilai Rp 405 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com