Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai SRI Siap Ikuti Pemilu 2014

Kompas.com - 08/04/2012, 18:12 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com- Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) siap meramaikan Pemilihan Umum 2014 setelah partai tersebut resmi berbadan hukum dengan keluarnya SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 27 Maret 2012.

"Masalah legalitas partai atau badan hukum sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu verifikasi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Ketua Bidang Politik dan Pendidikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai SRI Rocky Gerung saat menggelar pertemuan dengan DPW Partai SRI di Surabaya, Minggu (8/4/2012).

Menurut dia, selama ini ada anggapan bahwa Menkum HAM mempunyai otoritas meloloskan atau tidak parpol tertentu. Padahal tugas Menkum HAM adalah membuat legalitas partai. "Dia adalah pencatat negara. Dia tidak boleh menghambat," ujarnya.

Setelah memiliki badan hukum, lanjut dia, partai yang menjadikan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai ikon itu kini bertekad memenuhi syarat untuk bisa dinyatakan KPU sebagai peserta Pemilu 2014. Syarat itu, lanjut dia, yakni di tiap kabupaten, harus memiliki anggota minimal 1000 orang. Sedangkan khusus untuk Jawa Timur, Partai SRI harus memiliki 71.000 Kartu Tanda Anggota (KTA).

Ketua DPW Partai SRI Jatim Linda Sri Semedi menegaskan, partai ini tidak membeli badan hukum, tetapi ada tawaran dari PDPR (Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat) untuk memakai badan hukumnya.

Diketahui, status badan hukum Partai SRI diperoleh setelah bersinergi dengan Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR) yang memang telah berbadan hukum tetapi gagal lolos Pemilu 2009. "Jadi mereka yang mempersilakan," ujarnya.

Sinergi dengan PDPR itu dilakukan Partai SRI dengan syarat tidak mengubah nama partai, logo dan warna bendera partai, dan visi-misi partai juga punya kesamaan. Linda Sri sendiri ditunjuk Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai SRI sebagai ketua DPW Partai SRI Jatim, menggantikan ketua DPW sebelumnya, Ardiyoso.

Adapun mengenai target yang disyaratkan minimal 75 persen, pihaknya akan berupaya menuntaskan 100 persen. "Melihat kesungguhan dan loyalitas kawan-kawan DPC, saya kira kita akan bisa memenuhinya pada batas akhir pendaftaran di KPU pada 6 Mei nanti," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com