Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 22 TKI di Arab Saudi Dibebaskan dari Hukuman Mati

Kompas.com - 06/04/2012, 23:07 WIB

Sebanyak 22 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang dijatuhi hukuman mati mendapat pengampunan dari raja Arab Saudi selama setahun belakangan.

"Beberapa upaya pemerintah Indonesia untuk membebaskan mereka dan ada yang tanpa permintaan Indonesia karena kebaikan raja Saudi dan tidak hanya kepada warga negara Indonesia saja tapi juga warga negara lainnya," kata Koordinator Pelayanan Warga KBRI di Riyadh, Hendrar Pramudyo.

Menurut Hendrar, saat ini masih terdapat 25 TKI lainnya yang terancam hukuman mati dan enam di antaranya terdapat di Riyadh.

"Yang dalam proses itu empat terancam hukuman mati dan yang dua itu sudah vonis, sementara di Jeddah sekitar 19," tambah Hendrar.

Dari dua yang berada di Riyadh itu, salah seorang di antaranya sedang menjalani proses pengampunan pada tahap melakukan perundingan dengan keluarga korban sedangkan yang satu lagi baru dalam keputusan hakim tingkat pertama.

Kemajuan di Arab Saudi

Bulan Juni lalu, pemancungan atas Ruyati binti Sapubi di Jeddah sempat memancing kemarahan warga Indonesia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat memanggil Duta Besar RI di Arab Saudi untuk meminta penjelasan.

Indonesia juga mengumumkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi namun belakangan pemerintah Arab Saudi justru menanggapi keputusan itu dengan kebijakan tidak memberikan izin kerja untuk tenaga kerja informal dari Indonesia dan Filipina, yang menuntut peningkatan kondisi kerja.

Bagaimanapun Hendrar Pramudyo mengatakan sejumlah langkah sudah ditempuh oleh pemerintah Arab Saudi, antara lain dengan kehadiran menteri tenaga kerja dalam Konferensi ILO di Jenewa, Juni 2011.

Hendrar menambahkan bahwa saat ini juga sudah ada rencana Arab Saudi untuk membentuk mega company dalam perekrutan tenaga kerja asing.

"Yang sekarang ini sponsor untuk mendatangkan tenaga kerja asing itu perorangan. Itu nanti tidak lagi tapi dengan mega company. Dan ini sebuah kemajuan besar kalau terlaksana. Ada kemajuan yang belum signifikan tapi kita bisa mengapresiasi," tutur Hendrar Pramudyo.

Kelompok pegiat hak asasi manusia memprihatinkan nasib jutaan pekerja dari kawasan Asia di Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya yang sering mendapat perlakuan buruk karena tidak adanya undang-undang perlindungan tenaga kerja yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com