Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Wa Ode, KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain

Kompas.com - 05/04/2012, 19:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati. KPK mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Wa Ode dan Fahd A Rafiq, dua tersangka kasus itu. "Apakah ada pihak-pihak lain selain F (Fahd) atau WON (Wa Ode Nurhayati) terlibat dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (5/4/2012).

Menurut Johan, terbuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Asalkan ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapa pun dapat menjadi tersangka, termasuk pimpinan Badan Anggaran DPR. "Semua pihak yang diduga terlibat, tentu menyimpulkannya apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup atau tidak," ujarnya.

Hari ini, KPK memeriksa dua unsur pimpinan Banggar DPR yaitu Melchias Markus Mekeng (fraksi Partai Golkar) dan Mirwan Amir (fraksi Partai Demokrat) sebagai saksi bagi Wa Ode. Sebelumnya, KPK memeriksa unsur pimpinan Banggar yang lain, yakni Olly Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan) dan Tamsil Linrung (fraksi PKS) terkait kasus yang sama. Johan mengatakan, pemeriksaan pimpinan Banggar tersebut sekaligus menindaklanjuti laporan yang disampaikan Wa Ode ke penyidik KPK.

Beberapa waktu lalu, Wa Ode mengaku telah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan pimpinan Banggar yang dimilikinya. "Memang KPK terima data dan informasi dari Wa Ode, KPK juga tengah menangani kasus DPPID, bisa jadi ini keduanya perpaduan kan. Yang pasti baik Mirwan sama Mekeng, diperiksa terkait kasus DPPID," ungkap Johan.

Saat ditanya data apa saja yang diberikan Wa Ode, Johan mengaku tidak tahu. Wa Ode menuding pimpinan Banggar DPR terlibat dalam kasus yang menjeratnya. Wa Ode sendiri diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Fahd A Rafiq terkait pengalokasian dana PPID di tiga kabupaten di Aceh. Diduga, uang diberikan melalui politikus Partai Golkar, Haris Surahman yang ditransfer ke rekening staf pribadi Wa Ode.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode menyebut Mekeng dan politikus Partai Golkar sengaja menjebaknya. Terkait tidungan ini, para pimpinan Banggar itu membantah. Belakangan dikabarkan, tiga pimpinan Banggar, yakni Mekeng, Olly, dan Mirwan, mengundurkan diri karena sering menjadi sasaran tembak dalam sejumlah kasus korupsi. Namun, Mirwan membantah kabar pengunduran dirinya itu. "Mengundurkan diri dari mana? Nggak, nggak ada," kata Mirwan seusai menjalani pemeriksaan KPK hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com