Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril ke MK, Catatkan Uji Materi dan Formal UU APBN-P 2012

Kompas.com - 02/04/2012, 09:48 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Senin (2/4/2012) sore, sekitar pukul 16.00 Wib, direncanakan mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Ia berencana untuk mencatatkan gugatan uji materi dan formal Pasal 7 Ayat 6A undang-undang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau disebut APBN-P 2012. UU tersebut baru ditetapkan DPR bersama pemerintah, Sabtu (31/3/2012) dinihari lalu.

Yusril direncanakan akan datang bersama sejumlah pengacara dan akademisi yang tergabung dalam tim pengacara dan akademisi gugatan uji material dan formal APBN-P 2012 terkait kenaikan harga BBM.

"Tim berencana mendaftarkan gugatan uji material dan formal UU APBN-P 2012 ke MK meskipun UU-nya belum ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM itu kepada Kompas, Senin  pagi ini saat dikontak..

Menurut Yusril, kedatangannya ke MK agar sebagai pemohon ia dicatatkan terlebih dulu oleh Panitera MK.

"Gugatan uji material dan formal Pasal 7 Ayat 6A itu mohon dicatat MK terlebih dulu karena pasti UU-nya belum diteken Presiden dan belum punya nomor UU. Jadi, agar nanti saat diteken Presiden dan diberi nomor oleh Sekretariat Negara, MK bisa segera mendaftarkan dan menjadwalkan sidang gugatannya," lanjut Yusril

Presiden Yudhoyono, tambah Yusril, punya waktu sebulan untuk menandatangani UU APBN-P 2012 tersebut. Jika lewat waktu penandatanganannya, maka sesuai ketentuan, pemerintah harus memberlakukan kembali APBN 2012. "Atau UU-nya diuji MK dan berpotensi bisa dibatalkan," kata Yusril lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com