JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, saat ini masih menjadi misteri.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengindikasikan pihaknya telah mengetahui keberadaan istri dari terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin. Polri tengah berkoordinasi dengan Interpol negara tempat Neneng berada itu untuk melakukan penangkapan.
"Ada di satu negara. Kemarin saya sudah informasikan ke KPK, sudah bersama-sama kita. Tapi, kita tidak bisa menangkap seseorang di negara orang lain. Kita minta bantuan secara internasional dengan menggunakan Interpol kita," kata Sutarman di Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Ia mengungkapkan, negara tersebut memiliki ciri-ciri warga negara yang mirip dengan warga negara Indonesia. Ketika dikonfirmasi apakah negara itu ada Thailand, Sutarman tidak membantah maupun mengiyakan.
"Nanti kalau saya bilang takut kabur lagi. Kita, intinya kerja sama dengan Interpol lain, bukan hanya Thailand," pungkas Sutarman.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans). Neneng dan Nazar diduga mendapat keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek pengadaan PLTS tersebut.
Kasus dugaan korupsi itu juga menjerat pejabat Kemennakertrans, Timas Ginting, sebagai terdakwa. Awalnya, ia melarikan diri bersama Nazaruddin ke Singapura pada Mei 2011 lalu. keberadaannya kemudian menjadi tidak terlacak setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, Agustus 2011 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.