Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Sakit, Sidang Ditunda

Kompas.com - 26/03/2012, 15:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan ditunda hingga 2 April 2012 pekan depan lantaran terdakwa kasus itu, Nunun Nurbaeti, dinyatakan sakit. Ihwal sakitnya Nunun ini disampaikan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanes Hutabarat, yang dimintai keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/3/2012).

Menurut Johanes, kondisi kesehatan Nunun akan memburuk jika persidangan dilanjutkan. "Dari pemeriksaan saya, keadaan umum pasien, sakit sedang, tekanan darah, 140/100, denyut jantung cukup kencang, 100 kali per menit, ada keluhan muntah dua kali," kata Johanes.

Ditambah, katanya, Nunun memiliki riwayat hipertensi. Ketua majelis hakim perkara ini, Sudjatmiko mengatakan, persidangan akan ditunda hingga pekan depan dan Nunun diperbolehkan berobat jalan. Ditegaskannya, Nunun harus segera kembali ke rumah tahanan Pondok Bambu jika sudah selesai menjalani pengobatan.

"Kalau memang berobat jalan, ya berobat jalan, jangan dipakai untuk menginap," ujar Sudjatmiko.

Jika hasil pemeriksaan kemudian mengharuskan Nunun dirawat inap, Sudjatmiko mengatakan, hal itu bisa saja diizinkan asal disampaikan terlebih dahulu ke majelis hakim. Namun, kata Sudjatmiko, rawat inap hanya akan dilakukan di rumah sakit yang ditentukan majelis hakim.

"Kalau memang butuh rawat inap, majelis akan izinkan, nanti kita bantar, tentu rumah sakitnya yang akan jadi tanggungan negara," katanya.

Sedianya, persidangan kali ini akan mendengarkan keterangan enam orang saksi, yakni Direktur Utama PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI), Hidayat Lukman, mantan Direktur Keuangan PT FMPI, Budi Santoso, Kepala Seksi Travel Cheque Bank Internasional Indonesia, Krisna Pribadi, Cash Officer Bank Artha Graha, Tutur, Kepala Divisi Treasury Artha Graha, Gregorius Suryo Wiarso, dan Direktur Kepatuhan Artha Graha, Wita Dinata Sumantri.

Namun, karena Nunun sakit, pemeriksaan Wita dan Krisna ditunda hingga minggu depan. Sementara Budi, Tutur, dan Gregorius sempat diperiksa sebelum Nunun mengeluh sakit. Sedang, Hudayat Lukman, tidak hadir dalam sidang lantaran berada di Singapura dan sakit.

Di tengah-tengah sidang, Nunun melalui kuasa hukumnya, Mulyaharja, juga meminta izin kepada majelis hakim untuk memakai kacamata gelap selama persidangan. Alasannya, Nunun mudah berkunang-kunang jika terkena cahaya terang.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun didakwa memberikan sejumlah cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 melalui Arie Malangjudo. Cek tersebut merupakan bagian total 480 lembar cek BII senilai Rp 24 miliar, yang diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004. 

Pemberian cek perjalanan itu berhubungan dengan pelaksanaan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. KPK juga menetapkan Miranda sebagai tersangka dalam kasus ini. Diyakini, ada penyandang dana yang belum terungkap dibalik pembelian cek perjalanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com