Jakarta, Kompas -
”Tunggu dululah. Nanti biar proses hukum saja,” kata Anas sebelum menghadiri rapat Fraksi Partai Demokrat DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/3).
Saat ini, KPK melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Beberapa kali Anas disebut terlibat dalam kasus itu, terutama oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin kini menjadi terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Hotman Paris Hutapea, seorang penasihat hukum Nazaruddin, mengatakan, nama Anas dalam kasus korupsi proyek Hambalang disebut oleh setidaknya 10 saksi. Karena itu, Nazaruddin yakin adanya keterlibatan Anas dalam kasus tersebut.
Pimpinan KPK sudah menegaskan segera memeriksa Anas. Namun, Anas tidak bersedia menanggapi rencana pemanggilan oleh KPK itu. ”Tunggu sajalah,” ujarnya, saat ditanya bagaimana jika suatu saat mendapat panggilan dari KPK.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas menyatakan, dalam waktu kurang dari dua bulan, komisi itu akan memanggil Anas. Anas, yang pernah menjadi anggota DPR, dipanggil demi jelasnya pengusutan kasus Hambalang.
”Saya belum menanyakan jadwal kepada penyidik, tetapi jelas akan kami panggil. Mungkin
Mengenai rencana pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, tersangka kasus suap wisma atlet, Busyro tidak bisa menjawab. Alasannya, ia belum menerima laporan dari penyidik mengenai penanganan kasus Angelina.
Busyro menjelaskan, ada tujuh kasus lagi yang akan digarap KPK terkait dengan Nazaruddin. ”Tujuh kasus dan sebagian berpotensi untuk diterapkan UU Tindak Pencucian Uang,” ujarnya lagi.