JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menghapus tanda bintang atau memberi persetujuan atas rencana pembangunan gedung baru KPK. Total biaya pembangunan gedung baru itu sebesar Rp 225,7 miliar.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat rapat bersama Komisi III membahas perubahan anggaran 2012 di Komplek DPR, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Di tahun 2012, KPK mendapat pagu anggaran sebesar Rp 663 miliar. Dari pagu anggaran itu, terdapat dana yang diblokir sebesar Rp 61 miliar. Semula dana itu hendak digunakan untuk membangun gedung baru. Lantaran belum disetujui DPR, dana itu diblokir.
Zulkarnain mengatakan, KPK setuju atas usulan Kementerian Keuangan untuk memotong anggaran KPK sebesar Rp 28,4 miliar. Bahkan, KPK mempersilahkan anggarannya dipotong hingga Rp 42,3 miliar.
Namun, KPK berharap tanda bintang itu dihapus agar sebagian dana yang diblokir bisa dipakai untuk membiayai perencanaan, konstruksi, serta sewa gedung selama pembangunan dengan total biaya Rp 18,7 miliar.
Zulkarnain memaparkan, gedung baru KPK nantinya akan berdiri di Jalan Rasuna Sahid Nomor 565, Kelurahan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 27.600 meter persegi. Rencananya, gedung baru akan terdiri dari 16 lantai dan mampu menampung 1.394 pegawai. "Pembangunan selama 3 tahun ke depan," kata Zulkarnain.
Berdasarkan surat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, lahan yang akan dibangun gedung baru KPK masih bermasalah lantaran masih ada dua bidang tanah yang dikuasai pihak ke III secara ilegal. Di lokasi lahan itu juga telah dihuni oleh 56 kepala keluarga secara ilegal.
Pimpinan KPK sudah berkali-kali mengeluhkan kondisi gedung KPK di Kuningan yang tak lagi memadai. Saat ini, beberapa divisi di KPK berkantor di gedung lain. KPK berencana menambah sekitar 400 pegawai agar penanganan perkara bisa berjalan cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.