SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyiapkan opsi kompensasi agar pengusaha angkutan tidak terlalu tertekan, sehingga tidak menaikkan tarif angkutan terlalu tinggi bila pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April mendatang.
Opsi kompensasi tersebut kata Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan, Sudirman Lambali, diantaranya dengan menghilangkan atau mengurangi pajak pembelian suku cadang kendaraan dan pajak kendaraan. Hal lain adalah menurunkan atau bahkan menanggung suku bunga bank bagi perusahaan angkutan yang akan melakukan peremajaan armada.
''Opsi -opsi tersebut kini tengah dibahas, dan diharapkan dapat diterapkan tidak lama setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM,'' kata Sudirman di Surabaya, Minggu (11/3/2012).
Skema-skema tersebut menurut dia sengaja didesain menyentuh agar kebutuhan-kebutuhan vital pengusaha angkutan dengan harapan kenaikan BBM tidak terlalu berdampak. Pada gilirannya, masyarakat pun masih dapat merasakan tarif angkutan dengan harga yang terjangkau.
''Jika pengusaha menaikkan tarif terlalu tinggi, yang kasihan juga masyarakat,'' jelasnya.
Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga BBM per 1 April 2012. Pemerintah telah mengajukan usulan kenaikan harga BBM bersubsidi Rp 1.500 per liter dalam Rancangan APBN Perubahan 2012.
Dalam RAPBN-P 2012, pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok 105 dollar AS per barrel. Namun, pemerintah minta diberi keleluasaan untuk kembali menaikkan harga premium dan solar jika perkembangan ICP mencapai 5 persen di atas asumsi ICP dalam APBN-P 2012.
Empat kompensasi telah disiapkan pemerintah bagi masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Kompensasi itu, antara lain, bantuan langsung tunai, menambah jumlah penerima beasiswa bagi masyarakat miskin, menambah jumlah beras untuk rakyat miskin, dan kompensasi bagi sektor transportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.